Temanggung, pgmi.inisnu.ac.id- Andrian Gandi Wijanarko, M.Pd jadi pembicara Webinar IAIN Kudus dengan tema “Peran Sosial Media sebagai Bingkai Moderasi Beragama” dilaksanakan secara virtual melalui platform zoom meeting pada Selasa (14/9/2021).
Kegiatan yang diselenggarakan panitia KKN-IK IAIN Kudus, menghadirkan dua pembicara yaitu Andrian Gandi Wijanarko, M.Pd (Pjs Kaprodi PGMI INISNU Temanggung) dan Moh. Muhtador, M.Hum (Dosen IAIN Kudus). Peserta KKN -IK IAIN Kudus maupun peserta eksternal turut hadir dalam acara tersebut.
DPL KKN-IK IAIN Kudus, Eva Luthfi FA. M.Pd mengungkapkan kegiatan webinar. “Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya moderasi beragama, menambah wawasan terkait media sosial serta mempererat tali silaturrahim antara peserta KKN-IK dengan warga masyarakat.”ujarnya
Dalam paparannya, Andrian Gandi W, mengungkapkan kesiapan generasi Z maupun Alpha untuk menguasai literasi baru. “literasi sering kita pahami sekadar calistung (membaca, menulis, dan berhitung), padahal perkembangan teknologi menuntut kita segera menguasai literasi baru.” Ujar Fasilitator Provinsi (FasProv) MI Bidang Sains itu.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memaparkan peran mahasiswa peserta KKN, pemuda, warga masyarakat dan civitas akademika dalam menggunakan media sosial dalam bingkai moderasi beragama. “Tantangan moderasi beragama merupakan realitas keberagaman di media sosial. Tak bisa dipungkiri peran dan kebutuhan media sosial yang cukup besar, maka diperlukan sikap adil, bijak, dan toleran dalam menggunakan media sosial. Selain itu, dilandasi dengan moderasi dalam sendi kehidupan, pemertahanan budaya, inklusif, pangamalan nilai Pancasila dan penguatan literasi digital.” Lanjut dosen PGMI itu.
“Hal tersebut dimulai dari diri sendiri dengan cara sederhana menerapkan kaidah standar 5 W 1 H dalam komunikasi, disesuaikan dengan jenis konten dan platform yang digunakan. Analoginya cukup sederhana dengan bahasa yang mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat, mereka akan merasa seperti membaca sebuah informasi ringan, tetapi sebenarnya informasi itu memuat moderasi beragama, kemudian diwujudkan dalam tindakan atau perbuatan.” Pungkasnya. (hmp)